kaligrafi

kaligrafi

Senin, 09 Mei 2011

SIFAT MASJID DHIROR YANG HARUS DIJAUHI

Tulisan ini adalah terjamahan dari salah satu bab pada kitab syaikh Abu Muahammad al Maqdisi yang berjudul : Tuhfatul abror fii ahkami masajidi dhiror. Semoga dapat menambah ilmu dan meluruskan aqidah kita.
Allah Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ اتَّخَذُواْ مَسْجِداً ضِرَاراً وَكُفْراً وَتَفْرِيقاً بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ وَإِرْصَاداً لِّمَنْ حَارَبَ اللّهَ وَرَسُولَهُ مِن قَبْلُ وَلَيَحْلِفَنَّ إِنْ أَرَدْنَا إِلاَّ الْحُسْنَى وَاللّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ، لاَ تَقُمْ فِيهِ أَبَداً لَّمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَى مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ أَحَقُّ أَن تَقُومَ فِيهِ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَن يَتَطَهَّرُواْ وَاللّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ، أَفَمَنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَى تَقْوَى مِنَ اللّهِ وَرِضْوَانٍ خَيْرٌ أَم مَّنْ أَسَّسَ بُنْيَانَهُ عَلَىَ شَفَا جُرُفٍ هَارٍ فَانْهَارَ بِهِ فِي نَارِ جَهَنَّمَ وَاللّهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ، لاَ يَزَالُ بُنْيَانُهُمُ الَّذِي بَنَوْاْ رِيبَةً فِي قُلُوبِهِمْ إِلاَّ أَن تَقَطَّعَ قُلُوبُهُمْ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ
107. Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah antara orang-orang mukmin serta menunggu kedatangan orang-orang yang Telah memerangi Allah dan rasul-Nya sejak dahulu mereka Sesungguhnya bersumpah: “Kami tidak menghendaki selain kebaikan.” dan Allah menjadi saksi bahwa Sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya).
108. Janganlah kamu bersembahyang dalam mesjid itu selama-lamanya. sesungguh- nya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (mesjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. di dalamnya mesjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. dan Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.
109. Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim.
110. Bangunan-bangunan yang mereka dirikan itu senantiasa menjadi pangkal keraguan dalam hati mereka, kecuali bila hati mereka itu Telah hancur[661]. dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. [ At Taubah :
Pada ayat ini Allah Ta’ala telah menjelaskan pada kita sifat masjid dhiror, dan tidak diragukan lagi bahwa penjelasan tersebut sangat bermanfaat bagi manusia. Tidak mungkin Allah menjelaskan dalam kitabnya hal yang sia-sia. Maha suci Ia dari hal yang sia-sia.
Diantara sifat masjid dhiror yang telah Allah memerintahkan nabi-Nya untuk menjauhi dan berdiri di dalamnya selama-lamanya adalah :
Pertama : yaitu masjid yang [menimbulkan kemadhorotan] bagi kaum muslimin dan membahayakan din mereka. Dan dalam hadist : tidak boleh membahayakan diri dan orang lain. Riwayat Ahmad, Ibnu majah dan lainnya.
Dan tidak diragukan lagi bahwa bahaya yang paling besar adalah ketika sudah menyangkut permasalahan tauhid. Karena dengan bahaya yang mengarah pada tauhid atau hancurnya tauhid adalah sebesar-besar bencana. Tidaklah diutus para rasul, diturnkannya al qur’an dan disyari’atkannya jihad serta mati syahid kecuali untuk menjaga tauhid dan menghilangkan hal-hal yang membahayakannya.

Kedua : dibangun oleh orang kafir atau munafiq karena permintaan atau perintah dari orang kafir. Allah Ta’ala berfirman : [ untuk kekafiran ]. Maka orang-orang munafiklah yang membangunnya [ masjid dhiror ] karena melaksanakan perintah dari Abi Amir ar rahib al kafir. Ialah yang berusaha keras memerangi nabi sallallahu alaihi wasallam sampai dihancurkannya hawazin [ kabilah yahudi ] di hunain. Ia pulalah yang pergi ke romawi untuk minta tolong kepada mereka dalam memerangi nabi sallallahu alaihi wasallam dan diutuslah kepada orang-orang munafikin untuk mempersiapkan apa yang mereka mampui dari kekuatan dan supaya membangun masjid. Maka saya pergi ke kaisar romawi dan datang dengan tentantara yang akan mengeluarkan Muhammad dari Madinah. Kemudian dibangunlah masjid dhiror.
Allah Ta’ala berfirman : Maka apakah orang-orang yang mendirikan mesjidnya di atas dasar taqwa kepada Allah dan keridhaan-(Nya) itu yang baik, ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka jahannam. dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang- orang yang zalim. [ At Taubah : 109 ]. Maka ta’sis dalam ayat ini adalah pertama kali dibangun dan pondasinya. Dan yang dimaksud di sini adalah pembangun mesjid tersebutdan bukan yang memperbarui atau memperluas setelah tua.
Ketiga : yaitu masjid yang dibangun atas niat orang-orang yang beriman serta muwahhidin. Allah Ta’ala berfirman [ dan untuk memecah belan antara orang-orang mukmin ] karena memecah belah kaum mukminin dan memunculkan permusuhan dan kebencian diantara mereka adalah tujuan orang-orang kafir dalam rangka melemahkan kaum mukminin.
Sedangkan menjauhi orang-orang kafir dan kebatilan mereka adalah seutama-utama taqorrub kepada Allah Ta’ala. Dan tidaklah lurus iman seseorang serta tidaklah seseorang menempuh jalan para nabi dalam berdakwah kecuali dengan memusuhi orang-orang kafir.
Tidaklah orang kafir membangun masjid kecuali untuk mencampur adukkan antara yang haq dengan yang batil dan antara tauhid dengan syirik. Yaitu dengan cara mengumpulkan ahlul haq dengan ahlul batil, dzikrullah dengan dzikrut taghut seperti adanya berbagai muktamar dan dauroh yang dilaksanakan di masjid besar yang dibangun oleh para taghut. Di sana kita jumpai para ulama’ taghut berkumpul di masjid tersebut berbincang-bincang dengan orang nasrani dan orang-orang kafir lainnya bahkan ada diantara mereka yang ikut mengisi berbagai acara di masjid tersebut.
Maka tidak pantas seorang muslim untuk berkumpul bersama mereka, karena Rasulullah sallallahu alaihi wasallam telah diminta untuk shalat di masjid dhirror, kemudian Allah larang dengan firman-Nya : [ Janganlah berdiri di dalamnya selama-lamanya ]. Maka wajib bagi seorang muslim untuk merusak program-program mereka, menggagalkan usaha-usaha mereka, dan menjauhi perangkap-perangkap mereka serta mendekatkan diri kepada Allah Ta’ala dengan membenci mereka dan menjauhi mereka serta memusuhi mereka sebagaimana telah dicontohkan nabi kita Muhammad sallallahu alaihi wasallam. Maka sekali-kali janganlah kalian berdiri di dalam masjid yang dibangun oleh taghut dengan tujuan memecah belah umat islam.
Yang ke empat : [ serta menunggu kedatangan orang-orang yang Telah memerangi Allah dan rasul-Nya ]. Yaitu tempat yang digunakan untuk memerangi Allah dan Rasul-nya. Dan tempat berkumpulnya para pembesar mereka dan ulama’nya yang memberikan berbagi pengarahan dalam rangka merusak din ini dan memecah orang-orang beriman serta jihad yang mereka lakukan.
Demikianlah sekilas tentang sifat masjid dhiror semoga bermanfaat.
[ Amru ]
Pada edisi yang lalu telah dibahas tentang terlarangnya menyembelih untuk selain Allah, karena menyembelih adalah termasuk ibadah maka tidak boleh ditujukan untuk selain Allah Ta’ala. Ada sebagian kaum muslimin yang sudah mengetahui bahwa hal ini ibadah, sehingga tidak ditujukan untuk selain Allah tetapi terjerumus dalam hal yang terlarang lainnya. Banyak diantara mereka yang menyembelih untuk Allah akan tetapi di tempat yang digunakan untuk menyembelih kepada selain Allah seperti di kuburan ‘wali’, tempat pemujaan kesyirikan dengan alasan bahwa sembelihan ini untuk Allah dan telah di ucapkan basmalah lalu bagaimana hukum hal ini? Bolehkah dilakukan?? Maka ikutilah pembahasan berikut ini -semoga Allah menganugerahkan ilmu yang bermanfaat kepada kita-
Kisah Masjid Dhiror
Allah Ta’ala berfirman yang artinya: “Dan (di antara orang-orang munafik itu) ada orang-orang yang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudharatan (pada orang-orang mu’min), untuk kekafiran dan untuk memecah-belah antara orang-orang mu’min serta menunggu kedatangan orang-orang yang telah memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu. Mereka sesungguhnya bersumpah, ‘Kami tidak menghendaki selain kebaikan.’ Dan Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka itu adalah pendusta (dalam sumpahnya). Janganlah kamu sholat dalam masjid itu selama-lamanya. Sesungguhnya mesjid yang didirikan atas dasar taqwa (masjid Quba), sejak hari pertama adalah lebih patut kamu sholat di dalamnya. Di dalam masjid itu ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Dan sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bersih.” (QS. At Taubah: 107-108)
Masjid yang dilarang sholat tersebut disebut Masjid Dhiror. Masjid ini dibangun tidak di atas dasar iman dan taqwa. Masjid tersebut dinamakan masjid Dhiror karena memberikan mudhorot (bahaya) dan memecah belah kaum muslimin. Allah berfiman tentang kaum munafiq yang artinya: “Maka berpalinglah dari mereka, karena sesungguhnya mereka itu adalah najis dan tempat mereka Jahannam, sebagai balasan atas apa yang telah mereka kerjakan.” (At Taubah: 95)
Adapun kaitannya dengan menyembelih di tempat yang dipergunakan untuk menyembelih hewan kepada selain Allah adalah karena sholat untuk Allah terlarang jika dilakukan di tempat yang dipakai untuk sholat demi selain Allah, maka demikian juga terlarang menyembelih untuk Allah di tempat penyembelihan untuk selain Allah. Sebagaimana Rosululloh SholAllahu ‘alaihi wa sallam melarang sholat ketika matahari terbit atau tenggelam, dikarenakan kedua waktu tersebut digunakan oleh orang kafir untuk menyembah matahari.
Tempat Menyembelih Harus Diperhatikan
Dalil yang lebih jelas akan hal ini sebagaimana yang telah disabdakan oleh Rosululloh SholAllahu ‘alaihi wa salam; Ada seorang yang bernadzar akan menyembelih seekor unta di Buwanah (nama suatu tempat di sebelah selatan kota Mekkah sebelum Yalamlam, atau anak bukit sebelah Yanbu’) lalu orang itu bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi pun balik bertanya, “Apakah di tempat itu pernah ada berhala jahiliyah yang disembah?” Para sahabat menjawab, “Tidak.” Beliau bertanya lagi, “Apakah di tempat itu pernah dilaksanakan salah satu perayaan hari raya mereka?” Mereka menjawab, “Tidak.” Maka Rosululloh ShollAllahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Penuhilah nadzarmu itu. Akan tetapi tidak boleh memenuhi nadzar yang menyalahi hukum Allah dan nadzar dalam perkara yang bukan milik seseorang.” (HR. Abu Dawud, dan isnadnya menurut persyaratan Bukhori dan Muslim. Dishohihkan oleh Syaikh Albani dalam Shohihul Jami)
Pertanyaan Nabi SholAllahu ‘alaihi wa salam tentang status dan keadaan tempat tersebut menunjukkan bahwa jika tempat tersebut adalah tempat berhala atau perayaan orang musyrik maka terlarang menyembelih untuk Allah di situ. Karena pada kedua jenis tempat tersebut biasa dipakai untuk menyembelih untuk selain Allah. Terlarangnya hal itu karena menyerupai perbuatan kaum musyrikin secara lahiriah walaupun niatnya ikhlas untuk Allah semata hal ini tetap terlarang. Adapun jika niatnya untuk selain Allah Ta’ala maka hal ini lebih parah sehingga menjerumuskan pelakunya kedalam kesyirikan pada Allah Ta’ala. Penyerupaan dalam lahiriah ini dapat menyebabkan dampak yang besar bagi kaum muslim yang melihatnya, sehingga mereka akan berpikiran bahwa perbuatan ini dibolehkan di dalam agama Islam sehingga tanpa sadar mereka telah berbuat kesyirikan.
Islam telah menutup segala pintu yang dapat menyebabkan seseorang melakukan kemaksiatan kepada Allah Ta’ala, sebagaimana Allah telah melarang segala perkara yang dapat mendekati zina dalam firmanNya yang artinya: “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al Isro’: 32). Maka terlebih lagi jalan menuju kesyirikan, di mana hal tersebut dapat mengantarkan seseorang ke dalam neraka selama-lamanya, maka wahai saudaraku berhati-hatilah terhadap jalan-jalan yang menghantarkan kepada kesyirikan Adapun hukum nadzar untuk menyembelih di tempat yang seperti itu adalah termasuk nadzar maksiat dan nadzar maksiat terlarang untuk dilaksanakan.
Jangan Tasyabbuh
Hal lain yang menyebabkan terlarangnya tasyabbuh/menyerupai kaum musyrik segi lahiriah adalah mengingat kesamaan lahiriah akan membawa kepada kesamaan batiniah (keyakinan). Rosululloh SholAllahu ‘alaihi wa sallam telah melarang seseorang untuk menyerupai suatu kaum musrik dalam sabdanya yang artinya: “Barang siapa yang menyerupai suatu kaum maka dia bagian dari kaum tersebut.” (HR. Abu Dawud dengan sanad yang hasan). Sehingga orang yang menyerupai kaum musyikin maka dia adalah bagian dari mereka. Atau memungkinkan adanya syetan yang akan membisikkan niat yang buruk sehingga berkeyakinan bahwa menyembelih di tempat ini lebih utama dari pada di tempat lainnya sehingga tanpa sadar dia akan terjerumus ke dalam jurang kesyirikan, ingatlah saudaraku bahwa syetan terkutuk tidaklah pernah berputus asa untuk menggoda manusia untuk selalu berbuat kemaksiatan sampai akhirnya berbuat syirik. Ingatlah bagaimana kisah seorang Ahli ibadat yang sedikit demi sedikit berbuat kemaksiatan sampai akhirnya melakukan kesyirikan.
Wahai saudaraku jangan sepelekan dosa walau sekecil apapun tapi ingatlah siapa yang kita durhakai yaitu Dzat yang telah menciptakan kita dan telah memberikan nikmat serta rizki sekian banyak pada kita, apakah nikmat tersebut akan kita gunakan untuk bermaksiat kepadaNya?
Semoga Allah menyelamatkan diri dan keluarga kita dari tindakan bermaksiat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. WAllahu A’lam.

1 komentar:

  1. afwan, yang menjadi pertanyaan, apakah masjid dhiror itu bisa berubah menjadi masjid kaum muslimin jika memang awal pembangunannya dengan niat yang dhiror?jazakalloh sebelumnya

    BalasHapus

Pengikut